Program Studi Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah Fakultas Tarbiyah Universitas Islam Zainul Hasan Menuju Unggul
Program Studi Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah Fakultas Tarbiyah Universitas Islam Zainul Hasan melaksanakan kegiatan Akreditasi LAMDIK Pada tanggal 15-16 September 2023 yang bertempat di Bursa Efek Semoga ini semua bentuk untuk evaluasi dari Program Studi Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah untuk terus meningkatkan kualitas Program Studi Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah agar menciptakan sebuah guru yang berkompeten dalam bidang mengajar di madrasah ibtidaiyah. (Sabtu, 16/09/2023)
Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM) Kependidikan (LAMDIK) merupakan salah satu LAM yang diluncurkan oleh Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti).
Secara kelembagaan LAM KEPENDIDIKAN diinisiasi oleh berbagai institusi yang terdiri dari Asosiasi Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan Negeri Indonesia (ALPTKNI), Forum Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Indonesia (FORKOM FKIP), Perkumpulan Lembaga Pendidikan Guru Indonesia (PLPPGI), ISPI (Ikatan Sarjana Pendidikan Indonesia), Asosiasi Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan Seluruh Indonesia (ALPTKSI).
Permendikbud No. 87 Tahun 2014 Pasal 26 ayat (1) huruf c dan Permenristekdikti No. 32 Tahun 2016 Pasal 29 ayat (1) butir b menyatakan bahwa: “Tugas dan wewenang LAM adalah melakukan akreditasi Program Studi”. Oleh karena itu, dalam bidang kependidikan diperlukan Lembaga Akreditasi Mandiri untuk bidang kependidikan yang disebut dengan LAM KEPENDIDIKAN.(Haq)