A. Sejarah Perkembangan UPPS Fakultas Tarbiyah
Fakultas Tarbiyah merupakan salah satu dari tiga Fakultas yang ada di Universitas Islam Zainul Hasan Genggong yang berkedudukan di Kota Kraksaan Probolinggo Jawa Timur. Universitas ini merupakan unit pendidikan dari lembaga pendidikan yang berada di bawah naungan Pesantren Zainul Hasan Genggong dan pengelolaannya dilaksanakan oleh Yayasan Pendidikan Pesantren Zainul Hasan dengan akte notaris Kanjeng Raden Toemenggung Boemidirdjo, Nomor Akte Notaris Goesti Johan (notaris Surabaya) akte nomor : III, Tanggal 17 Nopember 1980.
Di awal perkembangannya, sebutan fakultas Tarbiyah menggunakan nama Fakultas Tarbiyah Islamiyah dengan berupaya mendapatkan status kelembagaannya melalui pengajuan surat permohonan kepada Menteri Agama melalui Ditbinpertais dengan surat Rektor Nomor : 016/R/GG/II/71, tanggal 23 Januari 1971. Terhitung sejak tanggal 1 Pebruari 1971, kedudukan Fakultas Tarbiyah menjadi status terdaftar. Beberapa bulan kemudian dilayangkan surat permohonan Rektor Universitas Zainul Hasan Genggong Kraksaan Probolinggo Nomor: 051/R/GG/IV/71 bertepatan dengan tanggal 14 April 1971, dan pada tanggal 25 Juni 1971 Fakultas Tarbiyah Islamiyah Zainul Hasan sebagai Perguruan Tinggi Agama mendapatkan status ”diakui” sesuai pasal 7 Peraturan Menteri Agama Nomor 2 tahun 1964, sehingga ijazah Bakaloreat (Sarjana Muda Lengkap) yang dikeluarkan oleh Fakultas Tarbiyah IAIN Al-Jami’ah, dapat diakui dengan mentaati ketentuan yang telah dikeluarkan oleh Departemen Agama RI.
Pusat kegiatan perkuliahan dilaksanakan di areal yang terletak di Jalan Raya PB. Sudirman Nomor 360 Semampir Kraksaan Probolinggo Jawa Timur dengan nomor telepon (0335) 842178, dengan luas tanah 0,750 H, dan luas gedung 1280 persegi, dengan status tanah milik sendiri. Perkembangan sarana fisik, penambahan dan pembinaan staf pengajar maupun staf administrasi, serta usaha peningkatan mutu ilmiah sejak berdirinya Universitas Zainul Hasan hingga sekarang terus dilakukan. Demikian halnya pembinaan terhadap mahasiswa juga terus ditingkatkan.
Pada tahun 1988, Fakultas Tarbiyah Islamiyah Zainul Hasan Genggong Kraksaan Probolinggo dirubah menjadi Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Zainul Hasan Genggong Kraksaan Probolinggo dengan status ”terdaftar” berdasarkan SK Menteri Agama Nomor 58 Tahun 1995, tertanggal 11 Maret 1989. Selanjutnya pada tahun 1997, Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Zainul Hasan berubah menjadi Sekolah Tinggi Agama Islam Zainul Hasan Genggong Kraksaan Probolinggo dengan program sarjana S1 Jurusan Pendidikan Agama Islam (Tarbiyah) status ”diakui” berdasarkan SK Menteri Agama RI, nomor : 420 tahun 1995, tertanggal 30 Agustus 1995.
Dalam perkembangan selanjutnya, dibukanya program studi baru yaitu Pendidikan Bahasa Arab dengan nomor SK Ijin Operasional Dj.I.690/2009 dan memperoleh status ”Terakreditasi B” program studi Pendidikan Agama Islam (Tarbiyah) oleh Badan Akreditasi Nasional Departemen Pendidikan Nasional RI, nomor: 010/BAN-PT-Ak-IV/VI/2000, tertanggal 20 Juni 2000. Kemudian mengajukan akreditasi kedua pada BAN PT Depdiknas RI nomor: 08423/AK-IX-S1-032/SZ5PBI/II/2006, tertanggal 16 pebruari 2006 dengan nilai Akreditasi B. Kemudian pada tahun 2014 Program Studi Pendidikan Agama Islam memperoleh status”Terakreditasi B” oleh BAN-PT No: 145/SK/BAN-PT-Akred/S/V/2014, tertanggal 23 Mei 2014. Begitu juga dengan Program Studi Pendidikan Bahasa Arab memperoleh status terakreditasi B oleh BAN-PT No:145/SK/BAN-PT-Akred/S/V/2014, tertanggal 23 Mei 2014.
Selanjutnya, pada tanggal 2 April 2014, Sekolah Tinggi Agama Islam Zainul Hasan Genggong beralih status menjadi Institut Ilmu Keislaman Zainul Hasan Genggong dengan surat keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Islam No. 1856. Sejak dikeluarkannya surat keputusan ni, kampus ini sudah resmi berubah menjadi institut dengan akronim INZAH. Bersamaan dengan konversi ini, Fakultas Tarbiyah telah mengembangkan program studinya dengan penambahan 2 Prodi baru yaitu Program Studi Pendidikan Guru MI (PGMI) dan Program Studi Pendidikan Guru Raudlatul Athfal (PGRA) dengan nomor SK Ijin Operasional 3537 Tahun 2014, tertanggal 25 Juni 2014 yang ditandatangani oleh Prof. Nur Syam.
Pada tahun 2015, Program Studi Pendidikan Guru MI (PGMI) yang baru 1 tahun berjalan penyelenggaraan program studinya berani mengajukan akreditasi Nasional dengan segala keterbatasannya dan memperoleh status terakreditasi C oleh BAN-PT No: 773/SK/BAN-PT-Akred/S/VII/2015, tertanggal 10 Juli 2015. Selanjutnya Fakultas Tarbiyah juga mengembangkan program studinya dengan penambahan 1 Prodi baru yaitu Program Studi Manajemen Pendidikan Islam (MPI) dengan nomor SK Ijin Operasional 5260 Tahun 2015
Dalam perkembangan selanjutnya, tepatnya pada tahun 2017 terjadi perubahan nama Program Studi PGRA menjadi PIAUD dengan nomor SK Ijin Operasional 2076 Tahun 2017. Kemudian pada tahun 2018 Program Studi PIAUD memperoleh status terakreditasi C oleh BAN-PT No: 99/SK/BAN-PT-Akred/S/I/2018, tertanggal 3 Januari 2018.
Dalam rangka memenuhi kebutuhan stakeholder khususnya di wilayah Kabupaten/Kota Probolinggo dan sekitarnya dan citra yang disandang oleh Fakultas Tarbiyah ke depan dalam mengintegrasikan keilmuan, keislaman, kebudayaan dan teknologi di bidang keilmuan tarbiyah., maka pada tahun 2017 Fakultas Tarbiyah mengembangkan Program Studinya dengan menambah 4 Prodi baru yaitu Program Studi Tadris Bahasa Indonesia dengan nomor SK Ijin Operasional 5614 Tahun 2017, dan Program Studi Tadris Bahasa Inggris, Program Studi Tadris Matematika serta Program Studi Tadris Ilmu Pengetahuan Sosial dengan nomor SK Ijin Operasional 4985 Tahun 2017.
Pada perkembangan selanjutanya, 4 Program Studi baru yakni Program Studi Tadris Bahasa Indonesia, Program Studi Tadris Bahasa Inggris, Tadris Matematika serta Program Studi Tadris Ilmu Pengetahuan Sosial dialihkan berada di bawah Fakultas Tadris Umum. Sehingga, saat ini Fakultas Tarbiyah membawahi 5 Program Studi yakni Program Studi Pendidikan Agama Islam (PAI), Program Studi Pendidikan Bahasa Arab (PBA), Program Studi Pendidikan Guru MI (PGMI), Program Studi Pendidikan Islam Anak Usia Dini (PIAUD), dan Program Studi Manajemen Pendidikan Islam (MPI).
Selanjutnya pada tanggal, 08 Mei 2020, Institut Ilmu Keislaman Zainul Hasan Genggong beralih status menjadi Universitas Islam Zainul Hasan Genggong Probolinggo berdasarkan Surat Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 394 Tahun 2020 yang disahkan pada tanggal 13 April 2020.
B. Program Studi UPPS Fakultas Tarbiyah
Saat ini Terdapat 5 Program Studi yang berada di lingkungan UPPSS Fakultas Tarbiyah yang masing-masing dipimpin oleh Ketua Prodi dibantu oleh sekretaris prodi. Adapun Program Studi yang ada di Fakultas tarbiyah antara lain:
Program Studi Pendidikan Agama Islam (PAI)
Program Studi Pendidikan Bahasa Arab (PBA)
Program Studi Pendidikan Guru MI (PGMI)
Program Studi Pendidikan Islam Anak Usia Dini (PIAUD)
Program Studi Manajemen Pendidikan Islam (MPI).